Jumat, 23 November 2012

Dian Mutiara Pertiwi
13209319
4EA12


1.     Jelaskan pengertian Corporate Social Responsibility (CSR) dan urgensi implementasi CSR bagi perusahaan dan masyarakat sekitar !
Jawab     : Tanggung jawab Sosial Perusahaan atau Corporate Social Responsibility (selanjutnya dalam artikel akan disingkat CSR) adalah suatu konsep bahwa organisasi, khususnya (namun bukan hanya) perusahaan adalah memiliki suatu tanggung jawab terhadap konsumen, karyawan, pemegang saham, komunitas dan lingkungan dalam segala aspek operasional perusahaan.
CSR berhubungan erat dengan "pembangunan berkelanjutan", di mana ada argumentasi bahwa suatu perusahaan dalam melaksanakan aktivitasnya harus mendasarkan keputusannya tidak semata berdasarkan faktor keuangan, misalnya keuntungan atau deviden melainkan juga harus berdasarkan konsekuensi sosial dan lingkungan untuk saat ini maupun untuk jangka panjang.
Urgensi Implementasi CSR Bagi perusahaan dan masyarakat sekitar
Bagi Masyarakat Sekitar
-          Program CSR dapat merekrut tenaga kerja dan mempekerjakan masyarakat sekitar.
-          CSR dapat dipergunakan untuk menarik perhatian para calon pelamar pekerjaan
Bagi Perusahaan
-          Perusahaan dapat memilih tenaga kerja yang sesuai dengan kriteria.
-          Untuk membedakan merek perusahaan

2.        Jelaskan argumen anda tentang kaitan antara CSR dengan business sustainability (keberlanjutan bisnis) !
Jawab     : CSR berhubungan erat dengan keberlanjutan bisnis atau business sustainability dimana suatu perusahaan dalam melakukan aktivitasnya harus mendasarkan keputusan tidak semata berdasarkan faktor keuangan melainkan juga harus berdasarkan konsekuensi sosial dan lingkungan untuk saat ini maupun untuk jangka panjang.

3.            Apa yang dimaksud dengan Good Corporate Governance (GCG) ?  Jelaskan prinsip – prinsipnya !
Jawab     : Definisi yang paling asas bagi tadbir urus korporat adalah berdasarkan pada idea bahawa organisasi pada asasnya adalah satu pertalian perjanjian kontrak antara pihak-pihak yang banyak bagi tujuan mencapai objektif organisasi.

Prinsip-prinsip Good Corporate Governance (GCG)
1.      Transparansi, adalah keterbukaan dalam melaksanakan proses pengambilan keputusan dan keterbukaan dalam mengemukakan informasi materil dan relevan mengenai perusahaan.
2.      Kemandirian, adalah pengelolaan perusahaan secara profesional tanpa benturan kepentingan dan pengaruh/tekanan dari pihak manapun yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan prinsip-prinsip korporasi yang sehat.
3.      Akuntabilitas, adalah kejelasan fungsi, pelaksanaan dan pertanggungjawaban organisasi yang memungkinkan pengelolaan perusahaan terlaksana secara efektif.
4.      Pertanggungjawaban, adalah kesesuaian di dalam pengelolaan perusahaan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku dan prinsip-prinsip korporasi yang sehat.
5.      Kewajaran, adalah perlakuan yang asli dan sama dalam memenuhi hak-hak stakeholders berdasarkan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

4.        Adakah hubungan antara CSR dan GCG ?  Jelaskan !
Jawab       : Penerapan prinsip Good Corporate Governance (GCG) di berbagai perusahaan di Indonesia menunjukkan perkembangan menggembirakan. Timbulnya kesadaran untuk menerapkan prinsip Good Corporate Governance (itu tidak terlepas dari tuntutan perekonomian modern yang mengharuskan setiap perusahaan dikelola secara baik dan bertanggung jawab dengan mengetahui hak dan kewajibannya masing-masing, meliputi pemegang saham, direksi, dewan komisaris serta pihak-pihak lain.

Sebagai salah satu komponen kritikal dalam perekonomian, perusahaan-perusahaan di Indonesia, swasta maupun BUMN, sebagai pemegang memiliki peran penting untuk memacu pertumbahan pertumbuhan ekonomi, termasuk ekonomi masyarakat. Hal ini sejalan dengan penerapan prinsip GCG yang menghendaki terakomodasinya kepentingan stakeholders dalam pengelolaan bisnis.

5.            Jelaskan pengertian whistle blowing !  Bedakan whistle blowing internal dan eksternal !
Jawab     : Pengertian Whistle Blowing yaitu  Merupakan tindakan yang dilakukan oleh seseorang atau beberapa orang karyawan untuk membocorkan kekurangan yang dilakukan oleh perusahaan atau atasannya kepada pihak lain. Whistle blowing berkaitan dengan kecurangan yang merugikan perusahaan sediri maupun pihak lain.

Whistle bowing dibedakan menjadi 2 yaitu whistle blowing internal dan whistle blowing eksternal.
Perbedaan antara Whistle Blowing Internal dan Eksternal
-          Whistle blowing internal terjadi ketika seorang karyawan mengetahui kecurangan yang dilakukan karyawan kemudian melaporkan kecurangan tersebut kepada atasannya.
-           Whistle blowing eksternal terjadi ketika seorang karyawan mengetahui kecurangan yang dilakukan oleh perusahaan lalu membocorkannya kepada masyarakat karena kecurangan itu akan merugikan masyarakat.

6.            Jelaskan prinsip – prinsip etis apa saja yang harus diperhatikan dalam bidang produksi ? Berikan dan jelaskan dua contoh pelanggaran etika bisnis dalam bidang produksi yang ada di Indonesia !
Jawab     :
1.     Prinsip kejujuran suatu bisnis tidak akan bertahan lama apabila tidak  berlandaskan kejujuran karena kejujuran merupakan kunci keberhasilan suatu bisnis misalnya kejujuran terhadap konsumen,, sehingga dapat dipastikan para konsumen akan mendapatkan kepuasan terhadap produk tersebut.
2.    Tanggung jawab dalam produksi pun sangat diperlukan misalnya saja seperti masa pemakaian produk ( tanggal kadaluarsa ).
3.    Integritas moral prinsip ini merupakan dasar dalam berbisnis dimana para pihak pelaku bisnis mereka harus menjaga nama baik perusahaan agar dapat dipercaya baik bagi konsumen serta perusahaan yang bekerja sama.

Contoh pelanggaran etika Bisnis :
Contoh 1: Pelanggaran Etika Bisnis transparansi
Sebuah Yayasan X menyelanggarakan pendidikan setingkat SMA. Pada Tahun ajaran baru sekolah mengenakan biaya sebesar Rp 500.000,- kepada setiap siswa baru. Pungutan sekolah ini sama sakali tidak diinformasikan kepada mereka saat akan mendaftar, sehingga setelah diterima mau tidak mau mereka harus membayar. Disamping itu tidak ada informasi maupun penjelasan resmi tentang penggunaan uang itu kepada wali murid. Setelah didesak oleh banyak pihak, yayasan baru memberikan informasi bahwa uang itu dipergunakkan untuk pembelian seragam guru. Dalam kasus ini pihak yayasan dan guru sekolah dapat dikategorikan melangggar prinsip transparansi.


Contoh 2: etika bisnis terhadap prinsip kejujuran :
Sebuah perusahaan pengembangan di Sleman membuat kesepakatan dengan sebuah petrusahaan kontraktor untuk membangun sebuah perumahan. Sesuai dengan kesepakatan pihak pengembang memberikan spesipikasi bangunan kepada kontraktor. Namun dalam pelaksanaanya, perusahaan kontraktor melakukan penurunan kulaitas spesifikasi bangunan tanpa sepengetahuan perusahaan pengembang. Selang beberapa bulan kondisi bangunan sudah mengalami kerusakan serius. Dalam kasus ini pihak perusahaan kontraktor dapat dikatakan telah melanggar prinsip kejujuran karena tidak memenuhi spesifikasi bangunan yang telah disepakati bersama dengan perusahaan pengembang.








Tidak ada komentar:

Posting Komentar